Banyuwangi, Responnews.net - 6 Maret 2025 TNI Angkatan Laut (Lanal Banyuwangi), bersama Kodim 0825/Banyuwangi dan Balai Taman Nasional (BTN) Baluran, berhasil menggagalkan praktik illegal fishing menggunakan bahan peledak (Handak) yang merusak ekologi laut. Hal ini diungkap dalam press conference yang digelar di Wisma Bahari Mako Lanal Banyuwangi, Kamis (6/3/2025), pukul 10.30–11.15 WIB, diikuti 50 peserta dari instansi terkait, akademisi, dan media.
Dalam paparannya, Danlanal Banyuwangi menyampaikan bahwa Tim Satuan Keamanan Perairan (SFQR) bersama Kodim 0825 dan BTN Baluran melakukan operasi pada 30 Desember 2024 di Perairan Takatgunting dan 31 Januari 2025 di Perairan Alasbulu. Dari operasi ini, berhasil diamankan 1 perahu, 1 montek (alat tangkap), serta ikan hasil tangkapan. Hasil uji laboratorium membuktikan ikan tersebut positif tertangkap menggunakan Handak yang menimbulkan efek gelombang kejut.
Empat tersangka asal Wongsorejo berhasil diamankan. Modus pelaku melibatkan pengelabuan petugas dengan mengubah warna perahu serta merakit bom dari bahan yang dibeli secara online. Pelaku diduga beraksi 3 kali seminggu, dengan kewaspadaan tinggi terhadap kehadiran kapal luar daerah. Dampak ekologinya parah: terumbu karang—habitat penting ikan—rusak akibat ledakan.
Dr. Bilqisti dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) menegaskan, hasil visum forensik menunjukkan ikan mati mendadak tanpa infeksi, dengan residu Handak sebagai bukti. “Kematian ikan bersifat fatal akibat tekanan gelombang ledakan,” jelasnya.
Dandim 0825 Banyuwangi menekankan komitmen kolaborasi antaraparat untuk menjaga ekologi dan keamanan pesisir. “Ini momentum untuk menjaga Banyuwangi dari pelanggaran yang merugikan negara,” tegasnya. Sementara Wakil Kepala Polres Banyuwangi menyebut operasi ini sebagai langkah strategis untuk memetakan peredaran bahan peledak ilegal di wilayah tersebut.
Acara ditutup dengan foto bersama dan penegasan bahwa perkembangan situasi akan terus dipantau. Operasi ini menjadi bukti sinergi multidimensi dalam penegakan hukum laut, sekaligus peringatan keras bagi pelaku perusak lingkungan.
Pendim
0 comments:
Posting Komentar