Home » » SUBUR JAYA LAWFIRM - FERADI WPI, kolaborasi dgn NOER'S LAW OFFICE, Dua Advokat Kawakan Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. dan Advokat Nur Solihin, S.H., M.H. Bekerjasama.

SUBUR JAYA LAWFIRM - FERADI WPI, kolaborasi dgn NOER'S LAW OFFICE, Dua Advokat Kawakan Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. dan Advokat Nur Solihin, S.H., M.H. Bekerjasama.

Jawa Tengah, Responnews.net - Kamis 31 Oktober 2024, bertempat di Pengadilan Tipikor, 
Jalan Suratmo Nomo 174, Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hadir dua tokoh kondang dalam dunia Hukum yaitu Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. Ketua Umum Organisasi Advokat Paralegal Feradi Wpi dengan Bapak Advokat Nur Solihin, S.H., M.H. Pimpinan Noer's Law Office. Beserta team lawyers lainnya.

Setelah selesai bersidang bersama, membela hak hak terdakwa, Para Pengacara dari Firma Hukum Subur Jaya & Partners dan Noer's Law Office menyampaikan, "bahwa ini adalah kali pertama 2 lawfirm ini berkabolarasi dalam menangani perkaraTindak Pidana Korupsi," Ucapnya. 

Masih lanjutnya, "Kami saling mengisi dan saling melengkapi satu dengan lainnya menjadi Team Work yang solid dan kompak dalam membela hak hak klien klien kami." Tutupnya. 

Ke depannya kedua advokat kawakan tersebut (Advokat Nur dan Advokat Donny) menyampaikan rencana untuk bekerjasama dalam menangani kasus kasus besar lainnya di masa mendatang.

Tim
Terimakasih telah membaca !!!

0 comments:

Posting Komentar