Responnews.net - Cara Kerjanya, Tidak Perlu Wartawan Fast Respon , Ngeluh jika Oknun APH Tidak Melayani atau tidak diterima Laporan.
Jawabannya adalah Buat Dumas Kepada Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Nanti Pihak Ketum menyerahkan Dumas Ke Kapolri ataupun Panglima TNI, Bila Perlu Ke Presiden Republik Langsung.
" Selagi Ada Power Saya Pimpin, Saya Manfaatkan Petinggi Negara, TNI Polri, Agar Aduan Masyarakat dan Wartawan diterima ," tegas Agus.
Selain itu ,Negara , TNI dan Polri, butuh Organisasi sebagai Fasilitator Aduan Masyarakat, Yang Kokok Bagaikan Gadah Gajamada.
" Gadah Gajah Mada itu Ribuan Wartawan Fast Respon Dari Sabang Sampai Merauke, dengan Musuh terbesar membasmi HOAX". Ujarnya.
Tim
0 comments:
Posting Komentar