Banyuwangi - Responnews.net - Mahadi daripada cucunya Manijan Warga Desa Bajul mati bersama ahliwaris lainnya berencana akan memasang plang atas dasar petok dengan kerawangan atas nama Manijan Pada Jumat, 28/6/24.
Pemasangan plang tersebut menui protes warga lainnya sehingga membuat keadaan menjadi tegang antara ahli waris Manijan dengan warga yang menempati tanah tersebut.
Disisi lain, Ahmad Toha selaku kepala Desa bajulmati, langsung mendatangi lokasi tempat pemasangan plang yang masih bersitegang.
"Lebih baik jangan dipasang dulu pulangnya, daripada menimbulkan konplik dan saya selaku kepala Desa punya tanggung jawab keamanan disini," kata Ahmad Toha.
Lebih lanjut Ahmad Toha menyampaikan, saya akan laporkan dulu ke Polsek kalo diijinkan silahkan pasang .Dan kalau ada permasalahan silahkan di musyawarahkan dulu di Desa jangan sampai seperti ini.
" Kalo perlu tempuh jalur hukum saja," cetusnya Ahmad Toha.
Selain itu, menurut keterangan Mahadi mengatakan, bahwa tanah milik dari kakeknya atas nama Manijan telah dijual belikan oleh salah satu oknum dan sudah dibangun rumah, sehingga membuat kerugian kepada keluarga ahliwaris Manijan .
"Saya tidak terima dengan kejadian ini tanah kakek saya dijual orang lain tanpa sepengetahuan saya. Saya akan laporkan kepihak yang berwajib,"katanya.
Selain itu, pihak ahliwaris sudah membentuk tim untuk menyelesaikan perkara ini .pasalnya ahliwaris tidak merasa menjual kesiapapun.
" Patut diduga kepada Desa, ikut terlibat didalam jual beli tanah Mbah Manijan," pungkas Ahmadi.
Sementara itu kuasa hukum dari pihak ahli waris, Totok Sukamto, S.H saat ditemui wartawan mengatakan, "Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, dan pihak terlapor sudah dipanggil tapi tak hadir." Pungkasnya.
Pras
0 comments:
Posting Komentar