Banyuwangi, Responnews.net – Dalam kurun waktu 3 Minggu terakhir, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi, berhasil menangkap sindikat Pencurian Motor (Curanmor) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Kapolresta Banyuwangi Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Deddy Foury Millewa pada saat press rilis di hadapan awak media, Rabu (29/03/23).
“Dalam perkara ini, petugas mengamankan kelompok sindikat pencurian yang beraksi di wilayah Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi yang kini berpangkat kombes itu.
Beliau juga mempertegas, selama bulan Januari sampai Maret 2023, setidaknya ada 97 laporan perkara masuk di Polresta Banyuwangi.
“Atas laporan tersebut, Polisi membentuk tim khusus guna memberantas para sindikat curanmor dan curas,” jelas Kombes Deddy.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Soebarnapraja pada saat pers rilis juga menambahkan, bahwa curanmor ini adalah perkara masif yang diungkap petugas. Setidaknya 10 pelaku sindikat curanmor dan 8 unit sepedah motor hasil tindak kejahatan turut diamankan.
“Jadi ini hasil kita yang ada di TKP Kota yang sempat viral. Inilah sebagian pelaku yang kamu ungkap,” kata kompol Agus.
0 comments:
Posting Komentar