Home » » E - Katalog Produk Pusat dan Mengangkat Ekonomi Kerakyatan Lokal

E - Katalog Produk Pusat dan Mengangkat Ekonomi Kerakyatan Lokal

Banyuwangi - Responnews

Dibalik polemik tuntutan beberapa kontraktor terkait produk e - katalog, terdapat banyak hal positif yang menguntungkan bagi pengusaha kecil. Dengan sistem transparan dan adil, e - katalog dipercaya bisa mengangkat ekonomi kerakyatan lokal

Plt. Kepala Dinas DPUCKPP Banyuwangi, Danang Hartanto menjelaskan pada awak media usai kegiatan dengar pendapat di DPR D Banyuwangi, e - katalog bisa mengangkat ekonomi kerakyatan lokal.

E - Katalog ini kan ada regional, lokal, nasional dan hal ini merupakan aturan dari LKPP dan ini intruksi dari Presiden karena untuk percepatan perputaran perekonomian di masyarakat. Karena ini juga bisa mengangkat ekonomi kerakyatan lokal.

" E - Katalog ini sistemnya terbuka, harga juga transparan jadi mudah untuk kita semua dalam mengawasinya. Kecuali kita hanya meminta atau mengarahkan bagi pabrikan saja, ini semua dengan sesuai bidangnya masing - masing," jelas Danang. (27/2)





Pengadaan barang dan jasa itu ada beberapa yaitu tender, penunjukan langsung, dan yang baru adalah katalog lokal, dan itu salah satu metode yang akan kita gunakan karena lebih transparan. Kita juga meminta katalog bukan katalok pabrikan lo ya

" Jadi kita meminta ini bukan pabrikan lo ya, tapi pengusaha kecil misalnya pengusaha mamiri, mamirat, ATK dan yang lain. Terkait dengan kontruksi pun kita meminta katalog lokal. Kita sudah menyiapkan etalase, jadi apa yang dipunya masukan dan bisa di update," imbuh Danang.


Kita butuh pembangunan itu dengan kualitas yang baik dan tepat waktu. Terkait dengan isu bahwa e - katalog dikuasai orang tertentu itu tidak benar, buktinya untuk kategori publikasi pun sudah masuk e - katalog dan siapapun boleh. Kalau bidangnya publikasi ya tidak boleh ke kontraktor dan sebaliknya, tegas Danang.

Ruliyono, S.H wakil ketua DPR D Banyuwangi menjelaskan saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya

Saya kira untuk demo hari ini wajar saja. Sekarang yang menjadi pertanyaan e katalog itu tujuannya bagus tetapi e katalog ini kan peraturan, dan aturan sama halnya dengan undang - undang cuma ini kududukannya dibawa undang - undang.

"Kalau isinya undang - undang baik tapi sulit diterapkan dilapangan nah ini harus dicarikan jalan keluarnya atau direvisi, kalau jika tidak bisa jalan ditengah masyarakat ya dicabut saja," jelas Ruliyono.

Tim/Red
Terimakasih telah membaca !!!

0 comments:

Posting Komentar