Home » » 'Memanen' lombok milik orang lain, 3 pria, terancam masuk penjara

'Memanen' lombok milik orang lain, 3 pria, terancam masuk penjara

Banyuwangi, Responnews.net - Aksi yang kurang terpuji dan tak patut di tiru dilakukan oleh 3 laki-laki, atas nama BS, SP dan AH, ke tiganya diamankan warga pada saat memanen 'lombok besar' di kebun milik warga pada waktu tengah malam.

atas laporan warga, akhirnya Ketiga pria tersebut dapat diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Genteng sekira pukul 06.30 pada hari senin pada tanggal 24 oktober 2022.

Aksi yang dilakukan ke tiga tersangka itu sekira pada pukul 23.00, pada tanggal 23 oktober 2022, di kebun milik warga di dusun kaliwadung, Rt.20/VI Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi

Dari aksi ke tiga pria tersebut di amankan barang bukti berupa 3 karung untuk mewadai lombok besar dan 10 kg lombok besar, dan selain ke 3 laki-laki yang telah diamankan, ada 1 orang laki-laki yang masih DPO.

Dalam kejadian tersebut pelapor yang juga sekaligus menjadi korban pencurian tersebut, mengalami kerugian Rp 200.000.

Tribudi/hms/dumm
Terimakasih telah membaca !!!

0 comments:

Posting Komentar