Banyuwangi, Responnews.net - Seperti di beritakan sebelumnya oleh berbagai media online di sebutkan Kepala Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) berinisial "NH" di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi dalam kasus dugaan korupsi laporan fiktif pengadaan makan dan minuman.
Ketegasan dan profesionalisme jajaran Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang di Nakhodai oleh Moh.Rawi, S.H.MH mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat seperti terlihat dengan membanjirnya kiriman karangan bunga di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi paska ditetapkannya"NH" di sebagai tersangka, hal tersebut juga mendapat dukungan dan apresiasi dari La Lati, SH.
Menurut La Lati, SH. penetapan tersangka terhadap 'NH' yang kabarnya dimungkinkan akan ada tersangka lain merupakan capaian prestasi Kejaksaan Banyuwangi yang patut diapresiasi dengan keberhasilannya mengungkap kasus yang telah lama ditunggu oleh publik dari sekian banyak dugaan kasus korupsi yang terjadi pada akhirnya tahun 2022 Pecah Telur dan menjadi catatan noda hitam dalam Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi saat ini," terangnya saat ditemui wartawan pada selasa, 1 november 2022
Masih menurut La Lati, S.H, "di sisi lain Kinerja Kajari Banyuwangi dan jajaran patut diapresiasi dengan keberhasilannya mengungkap kasus, kedepannya bisa saja akan menjadi gesekan kepentingan, perang dingin dengan oknum oknum pemilik kepentingan khususnya pada dinas-dinas tertentu yang rentan dengan praktek KKN," ungkapnya.
Lanjut La lati, SH dirinya tidak sebatas memberi apresiasi dan dukungan kepada Kajari Banyuwangi dan jajaranya tetapi akan mengawal serius secara administrasi sampai di Tingkat Kejaksaan Agung RI jangan sampai berlaku tradisi perang dingin menggunakan strategi 'surat sakti' berupa Sprint Pindah terhadap jajaran personil Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang berkinerja baik di Banyuwangi. "oleh karenanya sejak awal harus kita antisipasi bersama dan tetap memberi dukungan terhadap Pak Kajari dan jajaran jangan sampai kendor dalam penegakkan hukum dengan potensi munculnya intervensi dalam perkara yang sedang di tangani kejaksaan saat ini." tutup La lati.
0 comments:
Posting Komentar