Home » » Asas Manfaat Pos Penjagaan Kawasan Tertib Lalu Lintas "KTL" di Wilayah Sukowidi yang Berdiri Sejak Tahun 2002

Asas Manfaat Pos Penjagaan Kawasan Tertib Lalu Lintas "KTL" di Wilayah Sukowidi yang Berdiri Sejak Tahun 2002

Banyuwangi, Responnews.net - Pos Penjagaan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang disediakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi, sangat bermanfaat untuk keamanan dan kenyamanan untuk pengguna jalan, manfaat tersebut sudah banyak di rasakan oleh masyarakat di kabupaten Banyuwangi, khusunya di Jl.Nasional III, wilayah Sukowidi, kecamatan Kalipuro, 

Mulai dari pengaturan lalu lintas, gerak cepat anggota Satlantas Polresta Banyuwangi, saat penanganan Laka Lantas,  serta pengondisian arus lalu lintas saat kedatangan tamu VIP dan lainnya.

Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu .

Ketua Umum Aliansi Lare Amanah Banyuwangi (LAB), "Selamet Solichin" yang biasa dengan sapaan "Mbah Semar". Mengatakan Pos Penjagaan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Wilayah Sukowidi, berdiri sejak tahun 2002 (20tahun)" dan sangat bermanfaat serta dibutuhkan oleh masyarakat khususnya pengguna jalan,"Kamis 06/10/2022.

Contoh saat terjadi Laka Lantas yang terjadi di Jl.Nasional III Simpang Tiga, Sukowidi yang terjadi pada hari Minggu 25/9/2022 kemarin, respon cepat pihak Satlantas Polresta Banyuwangi, yang berjaga di pos penjagaan kawasan tertib lalu lintas bergerak cepat melakukan pengondisian, dan mengatur arus lalu lintas, demi keamana serta kenyamanan pengguna jalan lainnya.
"Mungkin sedikit banyak masyarakat, adanya pos penjagaan kawasan tertib lalu lintas  yang ada di wilayah kabupaten Banyuwangi tersebut ada yang suka dan adapun yang tidak suka,

Tugas Polisi Lalu Lintas, melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan menindakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum,"jelas Mbah Semar

Padahal pos penjagaan kawasan tertib lalu lintas di setiap perempatan maupun di simpang tiga, yang ada di kabupaten Banyuwangi, sangatlah bermanfaat bagi pengguna jalan, untuk ketertiban dan keamanan pengguna jalan yang melintas,"ujar Mbah Semar.

Berharap adanya pos penjagaan kawasan tertib lalu lintas yang berada di wilayah simpang tiga lampu merah Sukowidi, tetap berdiri tegak atau di renovasi lebih bagus, untuk memantau pengguna jalan dan bisa bergerak cepat saat pelakukan pengondisian bila terjadi laka lantas. 

Agar masyarakat tidak berfikir penanganan dari pihak satlantas polresta Banyuwangi lamban serta kurang cepat dalam merespon, saat terjadi sesuatu kejadian,"pungkas Mbah Semar.

Tribudi&tim
Terimakasih telah membaca !!!

0 comments:

Posting Komentar